1
|
Memberikan pelayanan Sertifikasi Kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan peserta serta menjamin bahwa proses sertifikasi dilaksanakan dengan jujur, cepat, tepat, akurat dan efektif;
|
2
|
Mendorong tersedianya tenaga kerja yang kompeten, profesional dan kompetitif di lingkungan sektor Konstruksi;
|
3
|
Mengembangkan dan memelihara skema-skema sertifikasi di bidang Konstruksi sesuai dengan kebutuhan yang berkembang di industri konstruksi;
|
4
|
Menyediakan tenaga Asesor kompetensi yang berkualitas dan bersertifikasi sesuai dengan ruang lingkup LSP SOM Konstruksi Indonesia;
|
5
|
Menyediakan Tempat Uji Kompetensi {TUK) yang memenuhi kebutuhan dan mengikuti perkembangan teknologi.
|