Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

F.410100.001.02 Melaksanakan Persyaratan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Dan Lingkungan (K3L) Serta Peraturan Perundang-Undangan Yang Terkait Dengan Pelaksanaan Pekerjaan;
F.410100.002.02 Melakukan Komunikasi Timbal Balik Di Tempat Kerja;
F.410100.003.02 Menggunakan Peralatan Manual Dan Peralatan Listrik;
F.410100.004.02Menyiapkan Proses Konstruksi Kayu;
F.410100.005.02 Membuat Komponen Bangunan;
F.410100.006.02Memasang Perancah Dan Bekisting Kayu;
F.410100.007.02 Memasang Rangka Plafon Dan Penutup Plafon;
F.410100.008.02 Merakit Kuda-Kuda Dan Memasang Rangka Atap;
F.410100.009.02Memasang Dan Menyetel Kusen, Daun Pintu Dan Jendela;
F.410100.010.02 Merakit Dan Memasang Tangga Serta Railing Dari Kayu;
F.410100.011.02 Merakit Dan Memasang Konstruksi Lantai Kayu;
F.410100.012.02Mamasang Lantai Parket;
F.410100.013.02Merakit Dan Memasang Dinding Kayu.

Persyaratan Pemohon

Copy KTP;
Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
Copy Ijazah Pendidikan Dasar dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun di bidang Pekerjaan Kayu Konstruksi dari perusahaan / atasannya, atau;
Non Pendidikan dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun di bidang Pekerjaan Kayu Konstruksi dari perusahaan / atasannya (berlaku sampai dengan 31 Desember 2027), atau;
Non Pendidikan (dengan PKB) dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Pekerjaan Kayu Konstruksi dari perusahaan / atasannya (berlaku mulai 1 Januari 2028);

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiOnsiteRp. 250.000
Uji KompetensiLuringRp. 500.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Tukang Kayu Konstruksi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]